Visa Pasangan Indonesia (KITAS)
Spouse Visa Indonesia memberikan kesempatan bagi individu asing yang menikah dengan warga negara Indonesia untuk mendapatkan visa dan berpotensi mengubahnya menjadi KITAP jangka panjang selama 5 tahun setelah dua tahun menikah.
IDR 12,500,000 - IDR 20,000,000
| Aplikasi dari | Waktu pemrosesan (KITAS) | Validitas | Harga |
|---|---|---|---|
| Di luar Indonesia | Reguler (4-6 minggu) | 2 tahun | IDR 16,000,000 |
| Di Indonesia | Reguler (4-6 minggu) | 2 tahun | IDR 20,000,000 |
| Di luar Indonesia | Reguler (4-6 minggu) | 1 tahun | IDR 12,500,000 |
| Di Indonesia | Reguler (4-6 minggu) | 1 tahun | IDR 15,000,000 |
Mengapa Memilih Layanan e-Visa Kami
Jaminan Pengembalian Dana 100%
Kami memiliki kebijakan pengembalian dana yang sangat ramah pelanggan. Kami akan mengembalikan uang Anda jika kami tidak dapat memperoleh persetujuan visa Anda.
Layanan Serba Bisa
Kami akan meninjau aplikasi Anda untuk mencari kesalahan dan layanan kami tidak berakhir dengan penerbitan visa. Kami selalu bersama Anda.
Dukungan Pakar 24/7
Butuh bantuan mendesak? Bantuan ahli tersedia kapan pun Anda membutuhkan bantuan melalui WhatsApp, email, dan telepon.
Visa Indonesia vs Imigrasi Resmi
Meskipun Anda dapat mengajukan permohonan secara langsung melalui situs web resmi, layanan kami memberikan nilai tambah melalui proses yang lebih cepat, dukungan ahli, dan pengembalian dana yang terjamin.
visa-indonesia.com | www.imigrasi.go.id | |
|---|---|---|
Kami menjamin bahwa visa Anda akan disetujui - jika tidak, Anda akan menerima pengembalian dana penuh. Jika Anda mengajukan permohonan visa sendiri melalui evisa.imigrasi.go.id, harap diperhatikan bahwa ada kebijakan tanpa pengembalian dana yang ketat. | ||
Kami menjamin visa Anda akan diterbitkan tepat waktu - sebelum keberangkatan atau, untuk pemesanan di menit-menit terakhir, sebelum kedatangan - atau Anda akan mendapatkan pengembalian dana penuh. Ketika mengajukan permohonan melalui evisa.imigrasi.go.id, tidak ada jaminan waktu pemrosesan, yang dapat menyebabkan masalah serius. Untuk e-VOA, ini bisa berarti antrean panjang di bandara; untuk visa lainnya, Anda berisiko ditolak naik pesawat jika Anda tidak memenuhi syarat untuk Visa on Arrival - yang mungkin memaksa Anda untuk memesan ulang penerbangan. | ||
Anda dapat meminta pengembalian dana penuh kapan saja sebelum kami menyerahkan dokumen Anda ke imigrasi. Setelah pengajuan, pengembalian dana tidak dapat dilakukan lagi karena kebijakan Indonesia yang ketat untuk visa. Anda juga akan menerima pengembalian dana penuh jika visa Anda tidak disetujui atau jika kami melewatkan waktu pengiriman yang dijanjikan sebelum kedatangan Anda. | ||
evisa.imigrasi.go.id menerima beberapa VISA dan MasterCard. Kami menerima semua VISA dan MasterCard, ditambah American Express, dan transfer bank dalam 11 mata uang utama. | ||
Tim dukungan kami yang berdedikasi beroperasi di berbagai negara dan zona waktu - hampir sepanjang waktu. Kami membantu Anda dalam bahasa asli Anda melalui email, WhatsApp, Instagram, Facebook Messenger, obrolan langsung, dan, di beberapa negara, bahkan melalui telepon. Sebaliknya, banyak pengguna melaporkan kesulitan untuk menghubungi pihak imigrasi Indonesia melalui evisa.imigrasi.go.id. Panggilan sering kali tidak dijawab, email tidak mendapat balasan, dan obrolan langsung mereka hanya menyediakan informasi umum - tanpa kemampuan untuk mempercepat atau membuka blokir aplikasi yang macet. | ||
Anggap saja kami sebagai asuransi visa Anda - kami di sini untuk memastikan perjalanan Anda berjalan dengan lancar. Kami benar-benar peduli dengan pengalaman Anda dan melakukan segala yang kami bisa untuk membuat prosesnya mudah dan bebas dari kesalahan. Hal ini sangat berbeda dengan pengajuan melalui evisa.imigrasi.go.id, di mana tidak ada yang bertanggung jawab jika Anda ditolak naik pesawat atau masuk ke negara tujuan karena visa yang hilang atau kesalahan seperti tanggal lahir, tempat lahir, atau kesalahan pengetikan pada nama Anda. | ||
Bersama kami, Anda dapat mengurus visa Anda kapan saja - bahkan ketika imigrasi Indonesia tutup atau tidak menerima aplikasi. Kami akan memeriksa, memformat, dan menyiapkan dokumen Anda terlebih dahulu, sehingga aplikasi Anda siap digunakan saat pendaftaran dibuka kembali. Jika situs web imigrasi sedang down, gateway pembayaran gagal, atau pembuatan akun bermasalah, tim kami yang berpengalaman akan langsung menghubungi pihak imigrasi dan terus mencoba hingga berhasil. | ||
Sangat mudah | Sering membuat frustrasi | |
Kami menawarkan cara termudah dan tercepat untuk mengajukan visa atau perpanjangan visa ke Indonesia. Proses yang dipandu oleh kami lebih ramah pengguna, tersedia dalam berbagai bahasa, dan didukung oleh tim bantuan yang responsif yang dapat dijangkau dengan sekali klik. Pilih dari berbagai metode pembayaran dan bayar dalam mata uang pilihan Anda. | ||
EUR, USD, AUD,... (27) | IDR (1) | |
Kami mendukung pembayaran dengan kartu dalam 27 mata uang dan transfer bank dalam 11 mata uang utama. evisa.imigrasi.go.id hanya menerima pembayaran dalam mata uang Rupiah. | ||
VISA, Mastercard, AMEX, Apple Pay, Google Pay, Transfer Bank | Sebagian besar kartu VISA dan Mastercard | |
Beberapa pengguna melaporkan bahwa kartu VISA atau MasterCard mereka tidak diterima di evisa.imigrasi.go.id. Bersama kami, proses pembayaran berjalan lancar selama saldo kartu Anda mencukupi. Kami juga mendukung Apple Pay, Google Pay, dan transfer bank (untuk jumlah di atas 2.000.000 IDR). Anda akan selalu memiliki cara yang mudah untuk melakukan pembayaran. | ||
24 jam | Seringkali tidak ada balasan | |
Pengguna evisa.imigrasi.go.id sering melaporkan tidak ada tanggapan terhadap email mereka. Kami berusaha membalas dalam beberapa menit atau beberapa jam selama jam kerja. Untuk bantuan yang lebih cepat, cobalah live chat kami di bagian kanan bawah. Kami juga berusaha sebaik mungkin untuk merespons pada akhir pekan dan hari libur nasional. |
| Visa: | Visa Pasangan Indonesia (KITAS) |
|---|---|
| Entri Tunggal / Ganda: | Masuk Berganda |
| Aplikasi darat / lepas pantai: | di dalam dan di luar Indonesia |
| Berlaku sejak masuk: | 1 Tahun, 2 Tahun |
| Dapat diperpanjang: | Tidak. |
| Jumlah ekstensi yang memungkinkan: | 5 |
| Dapat dikonversi dengan visa lain: | Ya. |
Kami dengan bangga menawarkan proses aplikasi tercepat dan termudah dengan nilai terbaik. Anda akan menerima visa elektronik langsung dari kami melalui email dan dapat memasuki Indonesia dengan visa tersebut. Jika Anda memiliki pertanyaan, kami siap membantu Anda melalui WhatsApp, Live chat, atau email. Selama kami menawarkan layanan ini, tidak ada aplikasi visa yang ditolak.
KITAS pasangan (E31A/E31B) adalah visa untuk orang asing yang telah menikah dengan Warga Negara Indonesia. KITAS ini adalah visa multiple-entry yang mengizinkan orang asing untuk tinggal jangka panjang di Indonesia, tetapi tidak untuk bekerja atau dipekerjakan di Indonesia.
KITAS ini dapat diperpanjang setiap tahun dengan maksimum perpanjangan hingga 5 kali. Setelah minimal 2 kali perpanjangan KITAS pasangan, orang asing dapat mengajukan permohonan KITAP pasangan. KITAP pasangan adalah izin tinggal permanen yang berlaku selama 5 tahun.
Untuk mendapatkan KITAS pasangan ini, WNA diharuskan memiliki sponsor, dan dalam hal ini, pasangan Anda yang merupakan WNI harus menjadi sponsor. Sponsor Anda dapat menjadi sponsor Anda untuk mendapatkan KITAS dan juga untuk mendapatkan visa tinggal tetap/KITAS.
Dokumen yang Diperlukan (dari Pemohon):
- Pindaian Paspor: Halaman identitas dan sampul (berwarna). Paspor harus masih berlaku selama 18 bulan
- Akta Kelahiran (dalam bahasa Inggris atau Indonesia - disahkan oleh notaris atau dilegalisir)
- Foto Diri (berwarna)
- Rekening koran pemohon dari 3 bulan terakhir dengan saldo minimum sama dengan USD 2.000
- Akta Perkawinan (AKTA Perkawinan)/Laporan Perkawinan dari Kedutaan Besar (dalam bahasa Inggris atau Indonesia - disahkan oleh notaris atau dilegalisir)
- Surat Domisili Asli dari Banjar atau SKTT (Surat Keterangan Tempat Tinggal)
Dokumen yang diperlukan (dari Pasangan Indonesia):
- Akta Kelahiran
- Kartu Keluarga (Kartu Keluarga)
- Surat Nikah Indonesia
- Salinan rekening koran 3 bulan terakhir dengan saldo minimum setara dengan USD 2.000
- Fotokopi KTP dan Surat Keterangan Domisili (jika bukan berasal dari Bali)
- Surat CNI dari Kedutaan Besar
PROSES LEPAS PANTAI
1) Tambahkan KITAS Pasangan Keluarga (E31A) untuk Indonesia ke keranjang belanja Anda dan lanjutkan ke pembayaran.
2) Setelah pembayaran, Anda akan diarahkan ke formulir di mana Anda dapat memasukkan semua data yang relevan untuk aplikasi KITAS dan mengunggah dokumen yang diperlukan.
3) Kami akan memeriksa data dan dokumen Anda dan menghubungi Anda dalam satu hari kerja melalui email atau WhatsApp.
4) Jika semuanya sudah beres dan kami telah menerima pembayaran biaya visa Anda, kami akan mengunggah data tersebut ke dalam sistem imigrasi. Jika Anda memilih transfer bank sebagai metode pembayaran, kami akan membutuhkan bukti transfer bank dari Anda, karena terkadang diperlukan waktu beberapa saat sampai uang masuk ke rekening kami.
5) Pertama, kami akan mendaftarkan pasangan Anda sebagai sponsor ke sistem imigrasi dan akan memakan waktu sekitar 1-2 hari sampai disetujui oleh kantor imigrasi.
6) Setelah kami mendapatkan persetujuan sponsor dari kantor imigrasi, kami akan mengirimkan E-Visa Anda ke sistem imigrasi dan akan memakan waktu sekitar 7-10 hari kerja untuk memproses E-Visa. Ketika E-Visa diterbitkan, kami akan mengirimkannya kepada Anda melalui WhatsApp atau E-mail dan Anda harus masuk ke Indonesia dalam waktu 90 hari sejak E-Visa Anda diterbitkan
7) Ketika Anda sudah memasuki Indonesia, silakan hubungi kami dan kirimkan stiker kedatangan Anda, sehingga, kami dapat mengatur untuk mengambil paspor Anda atau Anda dapat datang ke kantor kami secara langsung untuk mengantarkan paspor Anda karena kami perlu melaporkan E-Visa dan paspor Anda ke kantor imigrasi dalam waktu 30 hari sejak kedatangan Anda untuk menerbitkan multiple-entry Anda.
8) Setelah kami menyerahkan paspor dan E-visa Anda ke kantor imigrasi, Kami akan menunggu jadwal Anda untuk foto dan sidik jari ke kantor imigrasi dan kami akan mengirimkannya kepada Anda ketika kami sudah mendapatkannya. Anda hanya perlu datang ke kantor imigrasi satu kali untuk melakukan foto dan sidik jari.
Kami akan memberi tahu Anda setelah paspor dan E-Kitas Anda selesai.














